Sosialiasi Pengembangan Industri Hijau, Langkah Nyata Disperindag Provinsi Jawa Timur dalam Menciptakan Industri yang Ramah Lingkungan
Dalam rangka mengajak seluruh pelaku industri di Jawa Timur untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Industri Hijau. Egan Evanzha, selaku dosen Program Studi Kewirausahaan dan anggota Forum Industri Hijau, turut serta mengambil bagian menjadi moderator pada acara yang dilaksanakan pada Rabu, (06/03).
Sosialisasi terdiri dari dua sesi acara secara keseluruhan, dihadiri oleh para pelaku industri di Jawa Timur, serta beberapa narasumber ahli. Narasumber yang hadir untuk membagikan ilmunya adalah Bapak Setyo Wahyu Handoni, S.Tr.T., selaku Operation Development Manager PT. Arwana Citramulia Tbk., perusahaan keramik terbuka yang berhasil menerapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk mengurangi emisi karbon dan berkontribusi pada lingkungan, Bapak Dr. Ir. H. Abdul Hamid M.P., selaku Dewan Pengawas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur dan seorang peneliti di Badan Riset Daerah (BRIDA) Jawa Timur yang berfokus pada isu-isu lingkungan, serta Bapak Apit Pria Nugraha, selaku Kepala Pusat Industri Hijau.
Dalam salah satu sesi acara sosialisasi, Kepala Disperindag Jawa Timur, Bapak Dr. Iwan, S.Hut., M.M. mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya 11 dari 300 perusahaan di Jawa Timur dalam skala menengah ke atas yang sudah mendapatkan Sertifikat Industri Hijau. Sedangkan menurut data, ada sekitar 800 ribu Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdaftar di Jawa Timur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat sekitar 95% industri kecil di Jawa Timur dan sisanya adalah industri menengah dan besar.
Dalam mewujudkan visi dari Forum Indonesia Hijau yaitu 2060 bebas karbon, maka diadakan kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud nyata perjalanan Jawa Timur dalam menuju tujuan tersebut. Disperindag Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh industri, khususnya di Jawa Timur untuk dapat menerapkan Standar Industri Hijau (SIH) dalam semua alur rangkaian kegiatan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menjadi bentuk tanggung jawab sebagai pelaku industri terhadap lingkungan. Dengan penerapan Standar Industri Hijau pada seluruh industri, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif proses produksi terhadap lingkungan sekitar. Langkah partisipatif berbagai pihak juga sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Dengan demikian, seluruh pihak terkait memiliki peranan penting untuk terus bekerja sama dalam melaksanakan kebijakan Standar Industri Hijau di Jawa Timur. Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan industri di Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi industri daerah lain di Indonesia dan sebagai bukti nyata praktik industri yang ramah lingkungan, namun tetap sukses dalam menjalankan industrinya.